Pembangunan Koperasi
Setiap suatu
pembangunan pasti ada suatu kendala yang dihadapi untuk mencapai tujuan
pembangunan tersebut. Begitupula dengan pembangunan koperasi yang ada di negara
berkembang. Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di
Negara berkembang adalah sebagai berikut :
a)
Sering koperasi hanya
dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis
dari rakyat kecil (kelasbawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan
pekerja/buruh.
b)
Disamping itu ada berbagai pendapat yang
berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan
kegagalan serta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi social di
negara-negaradunia ketiga (sedangberkembang) merupakan alas an yang mendesak
untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya
koperasi.
c)
Kriteria ( tolokukur) yang dipergunakan
untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan
koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para
anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan
sebagai indicator mengenai efisiensi koperasi.
Cara mengatasi perbedaan
pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisiyaitu :
A.
Kognisi
B.
Apeksi
C.
Psikomotor
Konsepsi mengenai kebijakan
pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga
tahap, yaitu :
1.
Tahap yang pertama :
Offisialisasi
pemerintah secara sadar
mengambil peran besar untuk mendorong dan mengembangkan prakarsa dalam proses
pembentukan koperasi. Lalu membimbing pertumbuhannya serta menyediakan berbagai
fasilitas yang diperlukan. Sasarannya adalah agar koperasi dapat hadir dan
memberikan manfaat dalam pembinaan perekonomian rakyat, yang pada gilirannya
diharapkan akan menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat sehingga mendorong motivasi
mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi tersebut.
1.
Tahap yang kedua : De
Offisialisasi
Ditandai dengan semakin
berkurangnya peran pemerintah. Diharapkan pada saat bersamaan partisipasi
rakyat dalam koperasi telah mampu menumbuhkan kekuatan intern organisasi
koperasi dan mereka secara bersama telah mulai mampu mengambil keputusan secara
lebih mandiri.
1.
Tahap yang ketiga : Otonomi
Tahap ini terlaksana
apabila peran pemerintah sudah bersifat proporsional. Artinya, koperasi sudah
mampu mencapai tahap kedudukan otonomi, berswadaya atau mandiri.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan
kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
1.
Untuk membangkitkan
motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan
harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para
anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian
bantuan pemerintah.
2.
Selama proses pembentukan
koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan
kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang
mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan
yang cukup.
3.
Karena alas an-alasan
administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan
perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para
aggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan
pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar
keikutsertaan anggota koperasi.
4.
Koperasi telah dibebani
dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya
(misalnyakredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat
melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan
(misalnyapenyuluhan).
5.
Koperasi telah diserahi
tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan
koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan
pelaksanaan tugas dan program itu.
6.
Tujuan dan kegiatan
perusahaan koperasi (yang secara administrative dipengaruhi oleh instansi dan
pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan
dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan
yang berorientasi pada pembangunan para individu dan
kelompok anggota.
Pembangunan Koperasi di
Indonesia
Di negara berkembang koperasi
dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi
mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat. Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang
menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan
anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan
masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self
help).
Permasalahan
dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan
modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk
kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di
Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
1.
Masalah internal koperasi
antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan
tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya
kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan
sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak
organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2.
Masalah eksternal koperasi
antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan
kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif
untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan
penyuluhan.
3.
Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja
dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat
pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat
Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke
pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan
paling tidak 15 tahun setelahnya.
Ketiga masalah di atas
merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau
tidaknya koperasi di Indonesia.
Dekan Fakultas Administrasi
Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan
koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Semua anggota diperlakukan
secara adil,
2.
Didukung administrasi yang
canggih,
3.
Koperasi yang kecil dan
lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
4.
Pembuatan kebijakan
dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
5. Petugas pemasaran koperasi
harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
6.
Kebijakan penerimaan
pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan
koperasi,
7.
Manajer selalu
memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
8. Memprioritaskan keuntungan
tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
9.
Perhatian manajemen pada
faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus
selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
10. Keputusan
usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi
dalam jangka panjang,
11. Selalu
memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
12. Pendidikan
anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
http://sriramadhanaa.blogspot.co.id/2015/01/pembangunan-koperasi-di-negara.html
diakses pada tanggal 17 Januari 2017
http://ivanhbatubara.blogspot.co.id/2015/01/pembangunan-koperasi-di-negara.html diakses
pada tanggal 17 Januari 2017
https://triajengwahyuningsih.wordpress.com/2015/11/22/bab-13-14-pembangunan-koperasi/
diakses pada tanggal 17 Januari 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar