A.Variabel Kinerja Koperasi
Variabel kinerja secara umum,
variable kinerja koperasi
yang diukur untuk
melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di
Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis / kelompok koperasi, jumlah koperasi
aktif dan nonaktif), keanggotaan, volume usaha,
permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variable tersebut pada
dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan atau pangsa (share) koperasi terhadap
pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative
effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum
tercermin dari variabel-variabel yang disajikan.
B.Faktor yang Mempengaruhi Kinerja
Kinerja
tidak terjadi dengan
sendirinya. Dengan kata
lain, terdapat beberapa
faktor yang mempengaruhi kinerja.
Adapun faktor-faktor tersebut menurut Armstrong (1998 : 16-17) adalah sebagai berikut:
1.
Faktor individu (personal
factors). Faktor individu berkaitan
dengan keahlian,
motivasi,komitmen, dll.
2. Faktor kepemimpinan (leadership
factors). Faktor kepemimpinan berkaitan dengan kualitas dukungan dan pengarahan
yang diberikan oleh pimpinan, manajer, atau ketua kelompok kerja.
3.
Faktor kelompok /
rekan kerja (team factors).
Faktor kelompok / rekan
kerja berkaitan dengan kualitas
dukungan yang diberikan oleh rekan kerja.
4.
Faktor sistem (system factors). Faktor system berkaitan dengan system /
metode kerja yang ada dan fasilitas yang disediakan oleh organisasi.
5.
Faktor situasi (contextual/situational factors). Faktor situasi
berkaitan dengan tekanan dan perubahan lingkungan, baik lingkungan internal
maupun eksternal.
Dari
uraian yang disampaikan
oleh Armstrong, terdapat beberapa
faktor yang dapat mempengaruhi
kinerja seorang pegawai. Faktor-faktor ini perlu mendapat perhatian serius dari
pimpinan organisasi jika pegawai diharapkan dapat memberikan kontribusi yang
optimal. Motivasi kerja dan kemampuan kerja merupakan dimensi yang cukup
penting dalam penentuan kinerja. Motivasi sebagai sebuah dorongan dalam diri
pegawai akan menentukan kinerja yang dihasilkan.
Begitu juga dengan kemampuan kerja
pegawai, dimana mampu tidaknya karyawan
dalam melaksanakan tugas akan
berpengaruh terhadap kinerja yang dihasilkan. Semakin tinggi kemampuan yang
dimiliki karyawan semakin menentukan kinerja yang dihasilkan.
C.
Pengukuran Kinerja
Pengukuran kinerja adalah proses di
mana organisasi menetapkan parameter hasil untuk dicapai oleh program,
investasi, dan akusisi yang dilakukan.
Proses pengukuran kinerja
seringkali membutuhkan
penggunaan bukti statistik untuk menentukan
tingkat kemajuan suatu organisasi
dalam meraih tujuannya. Tujuan mendasar di balik dilakukannya
pengukuran adalah untuk meningkatkan kinerja secara umum.
Pengukuran Kinerja juga merupakan hasil
dari suatu penilaian yang sistematik dan didasarkan pada kelompok
indicator kinerja kegiatan yang berupa indikator-indikator masukan, keluaran,hasil, manfaat,
dan dampak. Pengukuran
kinerja digunakan sebagai
dasar untuk menilai keberhasilan dan kegagalan
pelaksanaan kegiatan sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan
dalam rangka mewujudkan visi dan misi.
Pengukuran kinerja
merupakan suatu alat
manajemen yang digunakan
untuk meningkatkan kualitas pengambilan
keputusan dan akuntabilitas. Pengukuran kinerja
juga digunakan untuk menilai pencapaian tujuan dan sasaran
(James Whittaker, 1993)
Sedangkan menurut Junaedi (2002 :
380-381) “Pengukuran kinerja merupakan proses mencatat dan mengukur pencapaian
pelaksanaan kegiatan dalam arah pencapaian misi melalui hasil-hasil yang
ditampilkan berupa produk, jasa, ataupun proses”. Artinya,
setiap kegiatan perusahaan harus dapat diukur dan dinyatakan
keterkaitannya dengan pencapaian arah perusahaan di masa yang akan datang yang
dinyatakan dalam misi dan visi perusahaan.
Dari definisi diatas
dapat disimpulkan bahwa
system pengukuran kinerja
adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu manajer
perusahaan menilai pencapaian suatu strategi melalui alat ukur keuangan dan non
keuangan. Hasil pengukuran tersebut kemudian digunakan sebagai umpan balik yang
akan memberikan informasi tentang prestasi pelaksanaan suatu rencana dan
titik dimana perusahaan memerlukan
penyesuaian-penyesuaian atas aktivitas
perencanaan dan pengendalian.
D.
Prinsip Pengukuran Kinerja
Dalam pengukuran kinerja terdapat
beberapa prinsip-prinsip yaitu:
1. Seluruh aktivitas kerja yang
signifikan harus diukur.
2. Pekerjaan yang tidak diukur
atau dinilai tidak
dapat dikelola karena
darinya tidak ada informasi yang
bersifat obyektif untuk menentukan nilainya.
3. Kerja yang tak diukur sebaiknya
diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
4. Keluaran kinerja yang diharapkan
harus ditetapkan untuk seluruh kerja yang diukur.
5. Hasil keluaran menyediakan dasar
untuk menetapkan akuntabilitas hasil alih-alih sekedar mengetahui tingkat
usaha.
6. Mendefinisikan kinerja
dalam artian hasil
kerja semacam apa yang diinginkan adalah cara manajer dan pengawas untuk
membuat penugasan kerja operasional.
7. Pelaporan kinerja dan analisis
variansi harus dilakukan secara periodik.
8. Pelaporan yang kerap memungkinkan
adanya tindakan korektif yang segera dan
tepat waktu.
9. Tindakan korektif yang tepat waktu
begitu dibutuhkan untuk manajemen
kendali yang efektif.
Sumber :
http://documents.tips/documents/kinerja-koperasi.html
Diakses Pada Tanggal 15 Januari 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar