Senin, 14 November 2016

Tugas Softskill Koperasi

Assalamuailaikum, hai teman-teman sekalian. Kali ini kami akan me-review hasil kunjungan di Koperasi Kosuma Depok. Pertama-tama apakah kalian mengetahui apa itu koperasi? Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Nah, pada kali ini kami mengunjungi koperasi yang berasaskan atas dasar syari’ah serba usaha salimah.
Koperasi yang kita kunjungi ini bernama “KOSSUMA DEPOK (Koperasi Syari’ah Serba Usaha Salimah), koperasi ini berdiri pada tanggal 16 Januari 2006. Jika kita mendirikan suatu pasti ada badan hukumnya, nah koperasi Kossuma juga memiliki nomor badan hukum yang sah, yaitu : 518/20/BH/KPPS/KANKOP/12/KOSSUMA/VI/2006. Lebih jelasnya jenis koperasi ini adalah simpan pinjam khusus wanita. Jika kita ingin mencari letak koperasi ini, bisa dicari di Jl. RTM Raya RT 05 RW 11 No. 28 Kelurahan,Tugu Cimanggis Depok 16951. Letaknya tidak terlalu jauh dari perempatan kampus Gunadarma. Nomor telepon yang dapat dihubungi  (021) 42507861. Jika kita memiliki pertanyaan untuk menjadi anggota koperasi atau mencari informasi tentang koperasi Kossuma kita dapat email ke : kossumasyariah@yahoo.co.id dan website nya di kossumadepok.blogspot.com.

Setelah kita mengetahui profil Koperasi Kossuma, selanjutnya sekilas tentang sejarah pembentukan Koperasi Kosuma Depok. Koperasi Syariah Serba Usaha SALIMAH Depok (KOSSUMA) berawal dari pengajian “Majelis Ta’lim Ummahatul Mu’minim” yang bertempat di jalan Atab RT 04 RW 11 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis. Pesertanya terdiri dari kaum Ibu dengan berbagai usaha kecil. Dalam setiap pertemuan pengajian awalnya dikumpulkan uang infaq. Agar uang infaq ini lebih bermanfaat bagi jamaah, akhirnya diputuskan untuk mendirikan sebuah koperasi dan infaq tersebut dijadikan modal koperasi.. Pengenalan koperasi KOSSUMA Depok telah dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2006 dan diresmikan oleh Bapak Drs. Eddy Setiawan MM (Asisten Departemen Urusan Pembiayaan dan Penjaminan Kredit Kementerian Koperasi dan UKM RI). Nah, begitulah cerita singkat tentang sejarah koperasi ini. Kepengurusan di Koperasi Kossuma Depok, Ketua nya di pimpin oleh Ibu Hj. Anni Rosyidah, Sekertarisnya oleh Ibu Vivi Avianti, Bendarahanya oleh Ibu Fitrianingsih,S.Si , Divisi Simpan Pinjam koperasi oleh Ibu Ir. Uswindraningsih dan Divisi Usaha oleh Ibu Ratna Munayya.

Lalu bagaimanakah dengan Visi Misi Motto serta Tujuan koperasi ini?
Visi Kossuma  “ Sebagai koperasi Syariah yang produktif dalam mengoptimalkan potensi wanita di kota Depok “.

Misi KOSSUMA “ Sebagai mitra usaha wanita dalam mengembangkan ekonomi keluarga dan sebagai mitra dalam mengembangkan potensi serta bakat kreatifitas wanita melalui berbagai pelatihan pengembangan diri ”.

Motto KOSSUMA “Bersama KOSSUMA menjalin silahturahmi meraih keberkahan Rizki serta Ridho Illahi.”

Tujuan KOSSUMA “Membantu usaha kecil dan menengah serta masyarakat khususnya wanita untuk dapat maju dan sejahtera.”

KOSSUMA Depok adalah koperasi dengan sistem tanggung renteng yaitu suatu sistem yang memuat tanggung jawab dan kerjasama diantara anggota dalam satu kelompok untuk  

Sistem Tanggung Renteng “Menunaikan segala kewajiban anggota terhadap koperasi dengan dasar keterbukaan, dapat dipercaya dan saling mempercayai, sehingga tercapai tujuan koperasi yaitu kemajuan dan kesejahteraan seluruh anggota.”

Nah bagi kita yang ingin menjadi anggota koperasi ini , apa saja keuntungan menjadi anggota Koperasi Kossuma ?
Pertama kita akan terhindar masalah riba yang jelas-jelas hukumnya haram. Lalu yang kedua, mengembangkan usaha bagi yang sudah memiliki usaha. Yang ketiga, mendapatkan manfaat duniawi (material) dan ukhrowi. Maksud manfaat duniawi  yaitu kita mendapatkan bagi hasil dari simpan pinjam dan SHU (Sisa Hasil Usaha) bagi
yang   aktif belanja di KOSSUMA. Kalo maksud dari ukhrowi  dapat meningkatkan rukhiyah melalui pengajian kelompok. Lalu yang terakhir dapat meningkatkan ukhuwwah sesama anggota.

Kita sudah mengetahui apa saja keuntungannya, lalu bagaimana syarat jika ingin menjadi anggota Koperasi Kossuma:
   1.      Wajib menjadi anggota koperasi
   2.      Membayar pendaftaran Rp 10.000,-
   3.      Membayar simpanan pokok Rp 100.000,-
   4.      Membayar simpanan sukarela
   5       Ikut serta secara aktif dalam kegiatan yang sudah disepakati oleh kelompok
   6.         Berkelakuan baik, jujur dan amanah
  7.         Rela berkorban dan bekerjasama antar kelompok dalam rangka tanggung renteng
    8.         Menabung secara teratur selama minimal 1 tahun

Syarat Pinjam dana di Koperasi Kossuma :
1.      Telah menjadi anggota minimal selama 2 tahun (anggota telah menyetujui kesepakatan tentang peraturan atau syarat keanggotan koperasi)
2.      Meminjam atas dasar kepercayaan namun ada sanksi yang diberikan jika para peminjam melanggar jangka waktu peminjaman juga terbatas uang pinjaman yang diberikan, peminjaman hanya boleh meminjam berkisar antara 1-5 juta rupiah. Jangka waktu peminjaman tergantung pada besarnya pinjaman, semakin banyak uang yang dipinjam maka semakin lama jangka waktu pengembalian uang pinjaman tersebut. 


Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
Sisa hasil usaha merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dari denda, pemasukkan yang dikurangi biaya-biaya atau kewajiban lain atau dana cadangan perkoperasian.
Sisa hasil usaha telah disetujui oleh RUPS dan berdasarkan UU tentang Perkoperasian (UU No.25 Tahun 1992).
Dalam koperasi syariah bunga diberlaku karena termasuk riba, oleh karena itu bunga atas sanksi denda tersebut dimasukkan kedalam modal pinjaman.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
1.   Persetujuan dan tingkat organisasi tertinggi dipegang oleh Dewan Direktur
1.   Setiap tingkatan organisasi mempunyai 1 hak suara yang sama namun memiliki tugas, peran, fungsi, serta tanggungjawab masing-masing
2.   Keputusan serta kebijakan RUPS diambil berdasarkan suara terbanyak dari kehadiran anggota dalam RUPS
3.   Keputusan dan kebijakan RUPS berdasarkan UU tentang Perkoperasian yaitu UU No.25 Tahun 1992 sehingga keputusan dan kebijakan RUPS ini mutlak
4.   Rapat Umum Pemgang Saham dilakukan sebulan sekali

Nah begitulah informasi tentang Koperasi Kossuma Depok, banyak sekali keuntungan yang dapat kita peroleh selain manfaat yang diberikan dari koperasi kita juga mendapatkan pengetahuan jika koperasi itu berasakan syari’ah. Sekian penulisan yang dapat kita tulis, mohon maaf bila ada kesalahan. Sampai bertemu di penulisan selanjutnya. Wassalamualaikum.


Berikut lampiran foto kami dengan salah satu bagian pengurus Marketing di Koperasi Kossuma Depok 


(Adisti Anggraeni, Hadiyanto, Putri Kladia, Reza Gilang)

Senin, 13 Juni 2016

Peran Perdagangan Internasional Dalam Perekonomian Indonesia

1. DAMPAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Indonesia perlu melihat keadaan ekonomi dalam negeri yang masih banyak perlu dibenahi. Dalam perekonomian nasional, sering ditemui adanya sektor atau unit usaha yang masih mengandalkan fasilitas atau perlindungan dari pemerintah untuk dapat berkembang dan bertahan dalam bidang usahanya. Hal ini kemudian diperburuk dengan meluasnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang memunculkan pelaku-pelaku ekonomi dan menciptakan struktur ekonomi yang berdaya saing rendah. Unit-unit usaha yang semacam ini sebaiknya tidak dipertahankan karena akan terdesak oleh unit-unit asing yang masuk ke Indonesia. Usaha-usaha milik anak bangsa akan kalah bersaing dan menjadi pengusaha-pengusaha yang terlempar dari pasar.
Beberapa dampak perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia antara lain sebagai berikut :

Dampak Positif Kerja Sama Ekonomi Antarnegara atau Internasional
Perdagangan internasional memiliki dampak positif bagi Indonesia sebagai berikut:
1   Terpenuhi kebutuhan akan berbagai macam barang dan jasa.
2   Penduduk di negara yang bersangkutan dapat memperoleh barang dan jasa dengan mudah dan murah sebagai akibat dari adanya efisiensi dan spesialisasi.
3   Devisa negara meningkat.
4   Terbukanya kesempatan kerja.
5   Terciptanya persahabatan dan kerja sama antarnegara di berbagai bidang.
6   Terdorongnya kegiatan ekonomi dalam negeri.

Dampak Negatif Perdagangan Internasional bagi Perekonomian Indonesia
Selain memiliki dampak positif, perdagangan internasional juga memiliki dampak negatif. Adapun dampak negatif yang ditimbulkan oleh perdagangan internasional antara lain sebagai berikut:
1   Mundurnya industri dalam negeri jika masyarakat lebih menyukai produk-produk yang diimpor dari luar negeri. Hal ini menyebabkan pemerintah di berbagai negara melakukan kebijakan proteksi. Kebijakan proteksi yang dikeluarkan pemerintah dapat berbentuk kuota, tarif, dan subsidi.

2. Munculnya ketergantungan terhadap negara-negara maju sebagai pemilik faktor-faktor produksi. Dengan ada ketergantungan tersebut, negara-negara maju dapat menetapkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang merugikan negara berkembang seperti Indonesia. 

3. Timbulnya Eksploitasi Sumber Daya Alam yang Berlebihan
Kerja sama ekonomi antarnegara akan mendorong suatu negara berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mengekspor produknya ke negara lain. Akibatnya dapat terjadi eksploitas sumber daya alam yang berlebihan hanya untuk mengejar ekspor guna memenuhi kebutuhan negara lain, tanpa memperhatikan kelestariannya. Misalnya mengekspor kayu hutan yang berlebihan tanpa memperhatikan lingkungan sehingga akan mengakibatkan kerusakan hutan dan bencana alam.

4. Pasar Dalam Negeri Dikuasai oleh Produk Asing
Sesuai dengan penjelasan poin a dan b di atas, maka apabila produk dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor, akibatnya selain banyak pengusaha-pengusaha dalam negeri yang bangkrut juga pasar dalam negeri akan dikuasi oleh produk-produk negara lain. Sehingga yang diuntungkan di sini adalah pengusaha dari negara lain.

5. Produsen Dalam Negeri yang Tidak Mampu Bersaing Akhirnya akan Menutup Usahanya
Berdasarkan penjelasan di atas, bagi para produsen yang tidak mampu bersaing dengan produk luar negeri akan mengalami penurunan usaha yang pada akhirnya mengakibatkan usahanya menjadi bangkrut. Hal ini berdampak dengan terjadinya PHK (pemutusan hubungan kerja) dan pengangguran meningkat.

2. PERAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA

Bagi banyak negara, termasuk Indonesia, perdagangan internasional mempunyai peranan sangat penting, yaitu sebagai motor penggerak perekonomian nasional. Dengan melakukan perdagangan internasional maka akan diperoleh hal-hal berikut :


1. Meningkatkan Cadangan Valuta Asing (Devisa Negara)
Perdagangan ekspor-impor dilakukan dengan menggunakan mata uang asing (biasanya dalam bentuk US$ dan Euro). Ekspor menghasilkan pemasukan devisa dalam bentuk valuta asing yang selanjutnya dapat digunakan untuk membiayai impor. Selain itu, pemerintah juga menarik bea atas kegiatan ekspor-impor. Bea yang dikenakan pada kegiatan ekspor-impor merupakan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan sektor-sektor ekonomi di dalam negeri.

2. Pertumbuhan Output di Dalam Negeri dan Peningkatan Pendapatan Nasional
Lebih dari 63% kenaikan ekspor Januari-Agustus 2006 disebabkan oleh kenaikan komoditas-komoditas seperti karet dan barang dari karet, bahan bakar mineral, tembaga, bijih timah, kerak dan abu logam, lemak dan minyak hewan/nabati serta kertas/karton. Meningkatkan ekspor atas komoditas-komoditas tersebut berarti pula meningkatkan produksi. Peningkatan produksi berdampak pada peningkatan pendapatan. Negara yang memproduksi barang dengan orientasi ekspor maka peningkatan permintaan dunia terhadap produk-produknya akan member dorongan positif terhadap pertumbuhan produksi di dalam negeri. Pertumbuhan output terjadi karena peningkatan produktivitas dari faktor-faktor produksi yang digunakan seperti tenaga kerja dan barang modal sehingga akan berdampak pula pada peningkatan pendapatan nasional.


3. Realokasi Sumber Daya Produksi, Diversifikasi Output, dan Internal Returns To Scale dari Perusahaan yang Mengekspor
Peningkatan produksi akan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak sehingga penggunaan sumber daya produksi dapat dioptimalkan. Misalnya, pada bidang usaha konveksi, penggunaan mesin dapat dioptimalkan dengan melakukan sistem jam kerja 3 shif. Dengan demikian, tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak sehingga akan dicapai efisiensi kerja yang lebih tinggi, antara lain efisiensi listrik; digunakan atau tidak tetap akan dikenai biaya tarif dasar listrik (TDL). Selain itu, waktu penyelesaian produksi juga akan lebih cepat. Jadi, apakah yang dimaksud dengan realokasi sumber daya produksi?, apakah dampaknya?

Realokasi sumber daya produksi adalah bahwa dengan adanya kegiatan ekspor maka sumber daya produksi seperti sumber daya alam dan tenaga kerja dapat digunakan secara optimal dengan cara direalokasikan ke industri-industri yang melakukan ekspor tersebut. Dengan meningkatnya ekspor, maka industri dapat terus mengembangkan diri dengan memproduksi jenis-jenis barang lain sehingga tercipta diversifikasi produk. Bila perusahaan atau industri dapat mencapai titik optimal (tingkat produktivitas atau efisiensi kerja yang tinggi) maka akan membuat biaya produksi per satu unit output menurun atau mencapai titik terendah (internal returns to scale).


4. Dapat Mencukupi Kebutuhan Akan Barang-Barang dan Jasa yang Tidak Diproduksi di Dalam Negeri
Ikan salmon mempunyai kandungan gizi yang sangat tinggi. Sangat bagus dikonsumsi untuk anak. Sayang Indonesia tidak mampu memproduksinya. Karena itu, Indonesia melakukan impor atas ikan salmon dari Jepang.

DAFTAR PUSTAKA

Hady, Hamady. 2001. Ekonomi Internasional Teori dan Kebijakan Perdagangan Internasional. Yogyakarta:GI

Nehen, Ketut. 2014. Perekonomian Indonesia. Bali:Undaya University.

Halwani, Hendra. 1993. Perdagangan Internasional Pendekatan Ekonomi Mikro dan Makro. Jakarta:Galia Indonesia.