A. PENGERTIAN SERIKAT KARYAWAN
Serikat karyawan (labour union atau trade union) adalah organisasi para pekerja yang dibentuk untuk
mempromosikan atau menyatakan pendapat,melindungi, dan memperbaiki, melalui
kegiatan kolektif, kepentingan-kepentingan sosial, ekonomi, dan politik para
anggotanya. Kepentingan dominan yang diperjuangkan serikat karyawan tersebut
adalah kepentinganekonomi. Dalam bidang ini, berbagai keinginan dan
permintaan akan kenaikan gaji atau upah, pengurangan jam kerja dan perbaikan
kondisi-kondisi kerja adalah beberapa contoh kepentingan yang terpenting bagi
serikat karyawan.
Sistem hubungan perburuhan
terdiri atas tiga bagian yaitu para pekerja, manajemen, dan serikat pekerja.
Pemerintah mempengaruhi interaksi diantara ketiganya. Para pekerja dapat
terdiri dari manajer atau anggota serikat buruh, dan sebagian anggota serikat
pekerja adalah bagian dari sistem manajemen serikat pekerja (pemimpin serikat
pekerja lokal). Setiap hubungan yang terjadi di antara ketiganya diatur oleh
perundang-undangan tertentu. Masing-masing pihak dalam model hubungan
perburuhan diatas biasanya mempunyai tujuan yang berbeda. Para pekerja lebih
mementingkan perbaikan kondisi kerja, upah, dan kesempatan-kesempatan
Pengembangan karir. Manajemen mempunyai tujuan organisasi secara menyeluruh
(misalnya, meningkatnya keuntungan, pangsa pasar, dan tingkat pertumbuhan) dan
juga berusaha melestarikan hak-hak prerogatif manajerial untuk mengatur tenaga
kerja dan mencapai tujuan-tujuan pribadi para manajer (seperti promosi atau
prestasi). Pemerintah berkepentingan dalam menciptakan kondisi ekonomi yang
stabil dan sehat, perlindungan hak-hak pribadi, dan keamanan serta keadilan
dalam melaksanakan pekerjaan.
B.
KEBUTUHAN MANUSIA
Para ahli sangat meyakini bahwa setiap
individu terdorong untuk melakukan sesuatu karena ingin memuaskan dirinya untuk
mencapai kepuasan tertentu sesuai kebutuhannya.
Abraham Maslow mengembangkan hal diatas dengan
mengatakan bahwa terdapat kebutuhan essential tertentu bagi setiap individu dan
kebutuhan itu disusun atas beberapa tingkatan. Dikatakan oleh Abraham Maslow
bahwa hanya bila seseorang merasa kebutuhan tertentunya terpuaskan, kebutuhan
lain akan menyusul.
Tingkatan kebutuhan tersebut adalah :
a) Physiological, adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk
mempertahankan hidupnya (pangan, sandang, papan)
b) Security Need, adanya keinginan untuk memperoleh perlindungan dari ancaman
fisik dan psikologis, ancaman dari sakit, ancaman kehilangan pekerjaan
c) Affiliation Need, adanya kebutuhan untuk berada dalam suatu kelompok masyarakat
d) Recognition Need, (need to recognize),
yaitu kebutuhan ingin diakui sebagai orang lain
e) Self Actualization Need, dimana mereka ingin diberikan kesempatan
untuk memperlihatkan keistimewaannya
f) Kelima tingkatan kebutuhan itu juga merupakan
wilayah perjuangan dan garapan Serikat Pekerja. Terpuaskannya kebutuhan
mendorong lahirnya motivasi kerja dan ethos kerja.
C.
HUBUNGAN INDUSTRIAL
Guna melaksanakan kegiatan didunia industri,
diperlukan perpaduan semua sarana yang disepakati antar pihak secara jujur dan
terbuka. Hubungan antar pihak didunia industri, hubungan yang terjadi antar
pekerja dan pengusaha, melahirkan hubungan industrial.
Dalam menjalankan hubungan industrial itu, diperlukan
sarana-sarana sebagaimana ditetapkan dalam UU No 13/2003, yaitu :
a) Serikat Pekerja
b) Organisasi Pengusaha
c) LKS Bipartit
d) LKS Tripartit
e) Peraturan Perusahaan
f) Perjanjian Kerja Bersama
g) Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan
h) Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan
Industrial
Dalam menjalankan Hubungan Industrial itu masing-masing pelaku
mempunyai fungsi, yaitu:
1.
Pekerja dan Serikat Pekerja, mempunyai fungsi :
a) Menjalankan pekerjaan sesuai kewajibannya
b) Menjaga ketertiban guna kelangsungan produksi
c) Menyalurkan aspirasi secara demokratis
d) Mengembangkan keterampilan dan keahlian
e) Memajukan perusahaan
f) Memperjuangkan kesejahteraan anggota dan
keluarganya
2.
Pengusaha dan Organisasi Pengusaha, mempunyai fungsi :
a) Menciptakan kemitraan
b) Mengembangkan usaha
c) Memperluas lapangan kerja
d) Memberikan kesejahteraan pekerja secara
terbuka, demokratis dan berkeadilan
D. Tipe-Tipe Serikat Karyawan
A.Craft Unions
Yaitu serikat karyawan yang anggotanya terdiri dari para karyawan
atau pekerja yang mempunyai ketrampilan yang sama, seperti misal tukang-tukang
kayu, tukang batu, dsb.
B. Industrial
Unions
Yaitu serikat karyawan yang dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan
yang sama. Serikat ini terdiri dari para pekerja yang tidak berketrampilan
(unskilled) maupun yang
berketrampilan (skilled) yang ada dalam
suatu perusahaan atau industri tertentu tanpa memperhatikan sifat pekerjaan
mereka.
C. Mixed
Unions
Yaitu serikat karyawan yang mencakup para pekerja terampil, tidak terampil
dan setengah terampil dari suatu lokal tertentu tidakmemandang dari industri
mana. Bentuk serikat karyawan ini mengkombinasikan antara craft unions dan
industrial unions.
E. Perundingan Kolektif
Perundingan kolektif (collective bargaining) adalah suatu proses dimana para
wakil
(representative) dua kelompok bertemu da mempunyai tujuan merundingkan
(negosiasi) suatu kontrak perjanjian yang mengatur kedua belahpihak
di waktu mendatang. Dalam hubungan serikat pekerjaan manajemen,perundingan
kolektif merupakan proses negosiasi antara pihak karyawan yang diwakili oleh
serikat pekerja dengan pihak manajemen untuk menetapkan syarat-syarat
hubungan kerja.Perundingan kolektif ini akan memuat persetujuan tentang
ketentuan khusus menyangkut upah, jam, dan kondisi kerja.
Ada dua jenis dasar perundingan kolektif antara karyawan dan
manajemen:
1.Tradisional
Adalah tentang distribusi benefits, yaitu pengupahan, kondisi kerja, promosi,PHK, hak-hak manajemen,
dan sebagainya.
2.Integratif
Jenis perundingan yang jarang terjadi adalah perundingan yang
bersifat integratif. Hal ini terkait dengan bermacam-macam masalah kepentingan timbal
balik antara kedua belah pihak yang lebih besar, terutama usaha menyelesaikan
masalah atau mendamaikan permasalahan yang terjadi. Banyak opini yang
dilontarkan tentang perundingan integratif yang sesuai dengan pengalokasian berbagai sumber daya dan beban
kerja. Perencanaan pekerjaan yang menarik pelaksanaan pengendalian
karyawan lebih besar selama kerja dan bidang umum dikenal sebagai “kualitas kehidupan kerja”.
Meskipun demikian, dalam aplikasinya, jenis perundingan integratif
sebaiknya digunakan untuk menentukan jam kerja, penggajian, kompensasi
tambahan, promosi, dan keamanan kerja. Bila jenis integratif dipakai maka
setiap tim harus memandang tim yang lain sebagai pihak yang dapat bekerja
sama dan dapat dipercaya.Kedua pihak harus memegang komitmen terhadap posisi
tertentu selama pergantian informasi dan pembahasan permasalahan serta
perasaan. Karena perundingan tradisional sejauh ini merupakan jenis yang
paling umum.
F. Hubungan Pekerja dengan Manajamen
Hubungan pekerja dengan
manajemen didasarkan pada suatu kontrak atau perjanjian kerja dalan kontrak tersebut. Berbagai
hal terkait dengan hak-hal karyawan dan kewajiban-kewajiban yang harus
dilaksanakan. Hak-hak karyawan yang tercantum dalam kontrak antara
lain mengenai gaji, bonus, hak cuti, kenaikan gaji, dan lain-lain.
Sementara itu, kewajiban karyawan terkait dengan pelaksanaan bidang tugas
masing-masing.Berkaitan dengan tugas,
hubungan antara karyawan dengan manajemen umumnya merupakan hubungan formal
yang kaku dan birokratis.Terdapat beberapa jenjang dan jalur yang membatasi komunikasi
antara manajemen dengan karyawan. Akibat adanya jalur formal tersebut, komunikasi
menjadi kurang efektif dan panjang. Hal ini sering kali menimbulkan salah
penafsiran antara karyawan terhadap kebijakan yang diambil manajemen karena
kurang efektifnya hubungan tersebut.Dalam rangka mengatasi kesenjangan hubungan
manajemen dan karyawan, hubungan tersebut dapat dilangsungkan secara informal.
Hubungan informal mereduksi jenjang birokrasi dan jalur komunikasi sehingga
hubungan komunikasi dapat berlangsung secara lebih cepat dan efektif. Jalur
informal dapat dilakukan melalui
pertemuan informal antara manajemen dengan kelompok-kelompok karyawan.
Ada 2 hubungan pekerja dengan manajemen:
1. Hubungan yang kurang harmonis
Tujuan para pekerja, serikat pekerja, manajemen, dan pemerintah seringkali
tidak berjalan seiring. Sehingga, sering muncul hubungan yang kurang harmonis,
dimana pekerja dan manajemen berusaha untuk memperoleh potongan yang lebih besar dari pendapatan yang
ada. Secara historis, mengambil sikap yang kurang harmonis dalam
interaksinya dengan manajemen. Fokus tuntutannya adalah pada upah, jam kerja,
dan kondisi kerja sebagai usaha untuk memperoleh “lebih banyak dan lebih baik” dari yang selama ini diterima dari perusahaan.
2. Hubungan Kooperatif
Dalam satu hubungan yang kooperatif, peran serikat pekerja
adalah sebagai mitra, bukan pengkritik, dan serikat pekerja mempunyai tanggung
jawab yang sama dengan manajemen untuk
mencapai solusi yang kooperatif yang menghasilkan sesuatu seperti yang
ditunjukkan dalam “kemitraan dalam perundingan kolektif”. Oleh karenanya,
hubungan yang kooperatif membutuhkan suatu hubungan dimana serikat pekerja dan manajemen
bersama-sama memecahkan masalah, saling berbagi informasi, dan mencari
pemecahan yang integrative.
G.
PRODUKTIVITAS DAN DISIPLIN KERJA
Produktivitas adalah kemampuan seseorang untuk
menghasilkan, baik dalam jumlah terutama dalam mutu. Sementara ahli mengatakan
produktivitas adalah perbandingan antara masukan (input) dan keluaran (output).
Produktivitas dan disiplin kerja akan berjalan dengan baik bila
:
a) Terdapat jalinan hubungan yang baik antara
pekerja dan manajemen, terbuka dan saling percaya.
b) Adanya pekerja yang memenuhi kualifikasi kerja
dan kompetensinya.
c) Terdapat suatu system tentang proses dan
prosedur kerja yang terbuka, dikerjakan secara sistematis dan terukur.
d) Terjadinya pendekatan “job oriented” dan “people
oriented” yang melahirkan efesiensi kerja. Hal ini mendorong pula adanya
motivasi kerja.
e) Terbukanya sarana komunikasi antar pihak dan
yang dianggap penting ialah adanya LKS Bipartit yang dibentuk bukan sekedar
formalitas.
f) Adanya program peningkatan keterampilan kerja
sesuai perkembangan ilmu dan teknologi.
Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap disiplin kerja antara
lain :
a) Tingkat kesejahteraan pekerja yang rendah
bahkan buruk
b) Pimpinan dari foreman, supervisor dan manager
yang kadang otoriter, apalagi secara teknis kurang menguasai pekerjaan yang
diberikan kepadanya
c) Pimpinan perusahaan yang hanya terpaku pada
pendekatan “job oriented”
d) Adanya sikap perusahaan yang mengutamakan “prestige” sehingga menolak kritik
membangun
e) Adanya lingkungan dan kenyamanan kerja yang
tidak mendukung
f) Tidak terbukanya kebutuhan untuk berafiliasi
dengan teman lain atau tidak adanya kesempatan untuk aktualisasi diri
g) Kondisi pekerja itu sendiri
h) Keadaan diatas tentunya dipengaruhi juga oleh
cara recruitment pekerja.
H. Kesimpulan
Serikat karyawan merupakan gabungan pemersatu karyawan sehingga karyawan
memiliki rasa persaudaraan yang kuat karena kesamaan di bidang profesi. Serikat
karyawan atau union terbentuk karena para karyawan tidak puas terhadap berbagai
kondisi perusahaan.
Pemerintah adalah kekuatan dominan karena menentukkan peranan
manajemen dari serikat karyawan melalui hukum-hukum dalam bidang
kepegawaian atau perburuhan.
-->
Sumber :
Hani, Handoko. 2014. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. BPFE. Yogyakarta
Sulistiyani, Ambar
Teguh. 2002. Manajemen Sumber Daya
Manusia:Konsep, Teori dan Pengembangan dalam Konteks Organisasi Publik. Yogyakarta: Graha Ilmi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar